Salah satunya diungkap oleh Shaikh Dr Ahmad bin Abdul Aziz Al Haddad, Grand Mufti dan Kepala Departemen Fatwa di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai.
"Vaksin tidak membatalkan puasa karena dimasukkan ke dalam tubuh secara intramuskuler, sehingga orang yang berpuasa boleh saja disuntik vaksin," kata Al Haddad sebagaimana dikutip dari Gulf News melalui ANTARA.
Lalu, apakah vaksin saat puasa berbahaya? Dari sisi kesehatan, pemberian vaksin justru dianjurkan saat tengah menjalani puasa. Masih dari Dubai, Dr Palat Menon, kepala laboratorium di Rumah Sakit Universitas Fakeeh, Dubai menyarankan orang divaksin saat puasa.
"Pertama, mereka tidak boleh melewatkan kesempatan untuk divaksinasi karena takut akan beberapa efek samping. Kedua, respons imun dikatakan dua kali lebih efektif saat orang berpuasa," kata Dr Palat.
Anjuran ini terkait dengan fakta bahwa ketika orang berpuasa 12 jam, baik untuk tujuan keagamaan atau medis, makrofag dalam sistem kekebalan bekerja lebih cepat, membersihkan semua puing atau sel yang sakit atau mati dan racun juga.
Proses ini disebut autophagy dan selama periode ini sistem imun menjadi sangat sensitif dan efektif.
Hal senada juga diungkap oleh Dr Gunjan Mahajan, spesialis patologi klinis di Laboratorium Rumah Sakit Medeor, yang mendukung pandangan Dr Menon.
Menurutnya, "Prioritasnya adalah untuk menjalani vaksin, baik dosis pertama dan kedua dan orang tidak perlu mengubah janji mereka karena jam puasa. Dalam sebagian besar kasus, satu-satunya efek samping yang ditunjukkan oleh vaksin adalah lengan yang sakit, pusing atau sakit kepala dan itu juga muncul sehari setelah vaksinasi. Saya menyarankan orang-orang untuk terus maju dan melakukan vaksinasi."