Begini Syarat dan Cara Mencairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Simak Penjelasannya!

- 3 Maret 2022, 08:00 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. /BPJSketenagakerjaan.co.id

Baca Juga: Lowongan Kerja RS An-Nisa Tangerang Untuk Tenaga Kesehatan dan IT, Cek Persyaratannya

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Buku tabungan pada halaman pertama tertera nomor rekening dan masih aktif.
4. Kartu Keluarga (KK).
5. Paklaring atau surat keterangan pernah bekerja.
6. Formulir pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan atau F5 yang telah diisi lengkap.
7. NPWP untuk saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50 juta.
8. Foto diri terbaru (tampak depan)

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

  1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Mengisi data untuk klaim berupa NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
  5. BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan jadwal wawancara onlin yang dikirimkan melalui email peserta.
  6. Petugas BPJS akan menghubungi untuk verifikasi data melalui wawancara menggunakan video call.
  7. Setelah terverifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan pada formulir.

Baca Juga: Harga Terbaru Maret 2022 HP Xiaomi Poco F3: Dibekali Chipset Flagship Snapdragon 870 5G, Ini Spesifikasinya

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi BPJSTKU

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU di Google Play Store atau App Store.
  2. Masuk menggunakan email dan kata sandi, lakukan pendaftaran jika belum terdaftar.
  3. Pada halaman utama, pilih mer "Antrean Online"
  4. Unduh Formulir Pengajuan JHT dan isi sesuai data.
  5. Unggah dokumen persyaratan.
  6. Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dokumen.
  7. Setelah verifikasi dokumen, petugas akan menghubungi Anda untuk sesi wawancara online.
  8. Proses selesai dan dana akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

  1. Pastikan membawa seluruh dokumen persyaratan.
  2. Melakukan pindai QR Code yang tersedia di Kantor Cabang.
  3. Lengkapi syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan, yaitu NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
  4. Unggah dokumen persyaratan klaim.
  5. Jika pengajuan klaim berhasil, sebuah notifikasi akan ditampilkan.
  6. Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrian.
  7. Tunggu hingga nomor antrean dipanggil oleh petugas.
  8. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, peserta akan menerima tanda terima
  9. Proses selesai. Peserta akan mendapatkan saldo di rekening yang telah dilampirkan.

Demikian syarat dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat memilih untuk mencairkan saldo secara online ataupun datang langsung ke Kantor Cabang.***

Sumber : BPJS Ketenagakerjaan
Sumber Foto : Tangkapan Layar BPJS Ketenagakerjaan
Oleh : BPJSKetenagakerjaan.co.id

Keterangan Foto: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. / BPJSketenagakerjaan.co.id

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x