Tak Perlu Keluar Rumah, Warga Bandarlampung Bisa Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Lewat WA

- 24 Oktober 2020, 18:20 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /

SEPUTAR LAMPUNG - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, warga masyarakat diminta untuk meminimalisir aktivitas dan kegiatan di luar rumah.

Untuk mendukung hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung meluncurkan program Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) atau pelayanan tanpa tatap muka dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19.

Sebagaimana diketahui, kebutuhan akan sejumlah keperluan administrasi kadang tak terelakkan di masa pandemi ini. Termasuk BPJS Kesehatan.

Dengan adanya layanan online yang mudah dan murah seperti melalui program Pandawa, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu tanpa harus keluar rumah.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah, Pembukaan Bioskop di Bandarlampung Diminta Dikaji Ulang

"Kami punya program Pandawa yang memberikan kemudahan pengurusan administrasi di saat pandemi COVID-19,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Agus Wibowo, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari ANTARA pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Agus menambahkan, dengan adanya program Pandawa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus keluar rumah atau mendatangi kantor BPJS.

Menurutnya, hanya melalui smartphone peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko tertular COVID-19

 Pelayanan Pandawa, lanjutnya, dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, cukup dengan chat ke nomor WhatsApp 0812 7866 1061.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x