Warga Mesuji Keranjingan Bonsai, untuk Isi Waktu Luang selama Pandemi Covid-19

- 26 September 2020, 16:05 WIB
Merawat bonsai menjadi kegemaran baru warga Mesuji, Lampung.
Merawat bonsai menjadi kegemaran baru warga Mesuji, Lampung. //Deddy Irawan//Antara Lampung/Deddy Irawan

Baca Juga: Naudzubillah! Tiga Zina Ini Dosanya Sangat Besar, Namun Banyak Orang Menyepelekannya

"Rumah-rumah warga menjadi lebih hijau dan indah, dan masyarakat pun betah di rumah karena ada kegiatan sambil menunggu selesai pandemi Covid-19 ini," katanya.

Penggemar bonsai lainnya, Matius menyebutkan, dirinya mengoleksi tumbuhan kerdil yang diambil dari hutan sekitar.

"Tumbuhan kerdil dari hutan ini menghiasi halaman depan rumah saya. Mengurus tumbuhan bonsai memberikan penghiburan di tengah masa Covid-19 ini. Ada kesibukan sehingga kita bisa bertahan di rumah di masa pandemi," katanya.

Baca Juga: Gagal Terus Ikut Kartu Prakerja? Simak 10 Pengalaman Berikut agar Peluang Berhasil Lebih Besar

Ia menyebutkan mengoleksi bonsai arabika, pule, mahong, cemara dan beringin.

Menurut Matius, pohon bonsai lebih bagus jika berasal dari pohon dengan bongkol akar yang besar, apalagi jika akarnya membentuk sesuatu yang menarik.

"Cara perawatan setelah kita mengambil pohon yang hendak dibonsai adalah akarnya perlu dijaga baik. Kita juga melihat ke media tanamnya, untuk keindahan adalah menempatkan pohon bonsai dengan akarnya dalam pot. Lalu, tanah yang kita pakai dihaluskan agar tidak bergumpal atau keras, lalu kita campur dengan pupuk kandang," jelas Matius.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir! Segera Daftar Program Prakerja Gelombang 10, Ini Cara dan Syaratnya

Ia menyebutkan campuran tanah dan pupuk harus bersih dari bahan plastik atau batu sehingga mudah menatanya di sekitar akar pohon di dalam pot tanaman.

"Selesai penataan maka kita semprot dengan air agar akar tersebut basah dan pohon tersebut sehat dan tidak layu," lanjutnya.

Mengenai harga tumbuhan bonsai di Mesuji, ia menyebutkan bervariasi, namun ada yang bernilai ratusan ribu rupiah, bahkan ada yang mencapai jutaan rupiah. ***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x