SEPUTARLAMPUNG.COM - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau sering dipanggil Nunik baru-baru ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nunik, dipanggil KPM pada Mei 2023 untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Nunik dipanggil KPK guna membuktikan laporan kekayaannya yang tercatat di LHKPN per 2021 mencapai Rp13,6 miliar.
Lalu berapa besaran harta kekayaan Nunik pada 2022? Meningkat atau turun?
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 167 Bapak Habibie Kurikulum Merdeka Belajar
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nunik per 31 Maret 2023, total harta yang dimiliki perempuan kelahiran Lampung Timur tersebut pada 2022 naik sekitar Rp6,1 miliar menjadi Rp19.709.247.233 dari LHKPN periode 2021.
Berikut ini rincian harta kekayaan Nunik periode 2022 seperti dikutip dari LHKPN:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp12.577.100.000