SEPUTARLAMPUNG.COM - Baru-baru ini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Sabtu, 12 November 2022.
Terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat diketahui adalah TW warga Jalan Kucing, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Lampung.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya memiliki peran masing-masing.
Ketua RW 07 Harta'at mengatakan itu benar, bahwa warganya diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Baca Juga: Kapan DTKS DKI Jakarta Tahap 4 Tahun 2022 Dibuka? Ini 6 Jenis Rumah Tangga yang Tidak Bisa Daftar DTKS
Ia menjelaskan, TW kurang lebih sudah dua tahun pergi meninggalkan keluarganya.
"Benar Mas ada warga kita yang diamankan, namun penangkapan terduga teroris di Pesisir Barat dua hari yang lalu," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu, seperti dikutip dari laman Antara News.
Selain itu, pada Sabtu, 12 November 2022, pihak keluarga juga diberi tahu oleh Tim Densus 88 Antiteror sekaligus melakukan penggeledahan di rumah TW.
"Saya sebagai pamong setempat menyaksikan sekitar 40 menit penggeledahan berlangsung, tapi tidak diperkenankan memotretnya barang bukti agar tidak menyebar luas," jelasnya.
Dalam penggeledahan itu, telah ditemukan 12 buku dan dua kaset yang diamankan oleh pihak kepolisian.