Profil Eva Dwiana, Calon Wali Kota Bandarlampung yang Dijuluki si Ratu Suara Pemilu Legislatif 2019

10 Desember 2020, 08:15 WIB
Eva Dwiana. /eva_dwiana/Instagram.com/@eva_dwiana

SEPUTAR LAMPUNG - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak telah diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember kemarin.

Untuk Provinsi Lampung, ada 8 daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada yakni Bandarlampung, Kota Metro, Pesawaran, Way Kanan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.

Penghitungan suara di KPU masih berlangsung hingga sekarang, namun sejumlah nama terlihat unggul. Hal ini diperkuat pula oleh hasil quick count Rakata yang telah dipublish kemarin.

Untuk Kota Bandarlampung, pasangan Eva Dwiana-Deddy Amrullah mengungguli perolehan suara kandidat lain baik dari versi quick count dan juga penghitungan sementara KPU hingga pagi ini 10 Desember 2020.

Baca Juga: LINK Resmi Penghitungan Suara KPU di 8 Daerah di Lampung dalam Pilkada 2020

Menurut hasil quick count Rakata, perolehan suara pasangan Eva Dwiana-Deddy Amrullah adalah sebesar 58,96%. Sedangkan berdasarkan penghitungan KPU hingga pukul 04.30 pagi ini adalah sebesar 57,3%.

Mengingat perolehan suara dua kandidat lain terpaut cukup jauh, pasangan ini hampir pasti akan memenangkan kontestasi pilkada kali ini.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut profil singkat Eva Dwiana, calon walikota Bandarlampung yang tidak lain merupakan istri walikota saat ini, Herman HN.

Eva Dwiana lahir di Tanjung Karang, 25 April 1970 itu. Eva menempuh pendidikan di SDN 1 Pengajaran 1978-1984, SMP Negeri 2 Teluk Betung 1984-1987 dan SMA Petra Bandar Lampung 1987-1990.

Baca Juga: UNGGUL! Raden Adipati - Ali Rahman Dominasi Perolehan Suara dalam Pilkada di Waykanan Lampung

Adapun untuk S1 di Universitas Wiraswasta Indonesia 2000-2004 dan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YAPPANN.

Eva Dwiana kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024. Pada pemilihan legislatif 2019 lalu, Eva yang masuk daftar caleg dari PDI Perjuangan Lampung.

Ia memperoleh 86.258 persen suara dari suara partai 146.294 persen suara. Dengan capaian ini, Eva Dwiana dijuluki sebagai ratu suara Pemilu Legislatif 2019.

Sebelumnya, Eva Dwiana duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Lampung 2014-2019. Dalam pilkada 2020 ini, Eva yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pariwisata PDI Perjuangan itu membidik kursi calon wali kota Bandar Lampung bersama Deddy Amarullah sebagai calon wakil wali kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions, Wakil Inggris: Liverpool, City, dan Chelsea

Adapun Deddy Amarullah, telah lama berkarir sebagai birokrat. Keduanya diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan, NasDem, dan Gerindra.

Berdasarkan data harta kekayaan yang telah ditetapkan KPU Bandar Lampung sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung pada Rabu 23 September 2020, total harta kekayaan yang dilaporkan Eva Dwiana ke KPK mencapai Rp 11.514.413.187.

Harta kekayaan tersebut terbagi ke dalam harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 7.934.422.000, alat transportasi dan mesin mencapai Rp. 3.030.000.000, kategori harta bergerak dan lainnya mencapai Rp. 105.000.000, kategori kas dan setara kas mencapai Rp 444.991.187. Eva Dwiana tercatat tidak memiliki utang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 10 Desember 2020, Cerah Berawan di Pagi Hingga Siang Hari

Prediksi kemenangan Eva yang sudah di depan mata ini disambut baik oleh banyak masyarakat. Dikutip dari ANTARA, kiprah Eva yang cukup lama di bidang politik, terlebih memiliki pasangan yang mengerti seluk beluk birokrasi yakni suaminya yang telah lebih dulu menjadi walikota dalam dua periode, masyarakat berharap pembangunan di Bandarlampung akan lebih optimal.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA KPU Rakata Institute

Tags

Terkini

Terpopuler