SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan sebuah identitas khusus seseorang yang wajib dimiliki setiap penduduk suatu wilayah. Di dalamnya memuat identitas pribadi seseorang secara detail.
KTP ini juga merupakan salah satu dokumen penting karena sering digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya pembuatan rekening bank, pendaftaran, pengurusan izin usaha, dan lainnya.
Selain itu, KTP juga banyak digunakan dalam memverifikasi berbagai hal. Terutama di era serba digital seperti saat ini, dimana banyak yang meminta pengiriman foto atau memindai KTP untuk memverifikasi data diri.
Hal ini perlu diwaspadai, karena telah banyak terjadi kasus penyalahgunaan data dengan menggunakan KTP orang lain.
Oleh sebab itu, kita tidak boleh sembarangan memberikan, memindai, dan mengirim foto pada orang lain, terutama pada pihak yang tidak dikenal.
Baca Juga: Wawancara dengan Seseorang tentang Merawat Tanaman: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD Halaman 153 154
Tujuannya untuk menghindari terjadinya pembobolan data KTP, yang bisa sangat merugikan pemilik KTP aslinya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemenkominfo memberi tips untuk mencegah penyalahgunaan KTP ketika hendak dikirimkan ke orang lain.
Berikut cara yang dijabarkan Kemenkominfo di unggahan pada 1 September 2021: