Cara Cek IMEI iPhone dengan Mudah, Apakah Iphone-mu Resmi? Cek Pakai Cara Ini

13 September 2022, 19:12 WIB
Cara cek IMEI iPhone dengan mudah, apakah iPhone-mu resmi? Cek pakai cara ini. /Pixabay/Anggallham

SEPUTARLAMPUNG.COM - HP iPhone masih menjadi idaman kaum muda untuk menjadi smartphone pilihannya.

Belum lagi, iPhone yang terus mengembangkan fitur-fitur menarik melalui keluaran seri terbarunya.

Oleh karena itu, dengan maraknya iPhone yang beredar dipasaran, ada beberapanya produk yang beredar tidak resmi.

Baca Juga: Terbaru, Cek Harga Apple iPhone 14 dan iPhone 14 Plus Dilengkapi dengan Spesifikasi dan Keunggulan Series 14

Untuk itu, kita perlu mengecek apakah iPhone yang kita miliki tersebut resmi atau tidak.

Hal yang perlu kita lakukan untuk mengecek resmi atau tidaknya adalah dengan cara memeriksa IMEI-nya.

International Mobile Equipment Identity (IMEI) sendiri memiliki fungsi yaitu apakah iPhone yang kita miliki tersebut telah terdaftar di bank data pemerintah atau tidak.

Dengan iPhone yang terdaftar tersebut, dapat mencegah perangkat ilegal yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Berapa Harga HP iPhone 12 Pro Max Sekarang? Cek Harga Terbaru September 2022 dan Spesifikasi di Sini

Cara mengetahui IMEI pada smartphone sendiri yaitu dapat kita ketahui dengan melihat pengaturan iPhone.

Pertama, kita buka pengaturan iPhone, kemudian kita pilih general (umum) dan klik about.

Atau dapat kita ketahui dengan melihat pada box atau kardus serta pada SIM ejector.

Selain itu dapat menggunakan dengan panggilan *#06# dan akan muncul pada layar iPhone.

IMEI tersebut dapat kita cek pada situs imei.kemenperin.go.id.

Baca Juga: Daftar Harga Lengkap Terbaru iPhone September 2022: iPhone 14, iPhone 14 Max, iPhone 14 Pro, iPhone 14 Pro Max

1. Pertama-tama yang harus kita lakukan yaitu dengan membuka situs dari imei.kemenperin.go.id yang resmi dibuat oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

2. Jika sudah masuk pada website resmi kemenperin tersebut langsung menunjukan kolom cek IMEI.

3. Anda hanya diminta untuk memasukan nomor IMEI dari ponsel Anda, kemudian tinggal klik tombol search atau pencarian.

4. Jika sudah tercari, maka informasi tentang status dari smartphone Anda akan langsung muncul jika status HP sudah terdaftar atau belum terdaftar di databes Kemenperin.

Demikian cara cek status IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak dilaman resmi kemenperin.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler