Benarkah Bidan adalah Profesi Khusus Perempuan? Ini Alasan Mengapa Tidak Ada Bidan Laki-laki di Indonesia

24 Juni 2021, 07:45 WIB
ilustrasi tindakan operasi. /Pexels @shvetsa

SEPUTAR LAMPUNG - Di zaman sekarang, semakin sulit ditemukan profesi yang khusus diperuntukkan untuk jenis kelamin tertentu.

Dunia penerbangan yang dulu identik dengan laki-laki, kini semakin banyak dimasuki oleh kaum hawa dengan kemampuan yang tak boleh dipandang sebelah mata.

Begitu pula dengan koki dan fashion yang semula identik dengan dunia perempuan, kini semakin kaum Adam yang juga merambahnya.

Namun untuk profesi bidan, setidaknya untuk Indonesia, profesi ini sepertinya masih menjadi profesi khusus untuk perempuan.

Baca Juga: Diperingati Setiap 24 Juni, Berikut Sejarah Singkat Hari Bidan Nasional dan Kumpulan Ucapan-Twibbon Menarik

Benarkah profesi bidan ini terlarang untuk laki-laki? Sementara untuk pekerjaan lain di bidang kesehatan hampir semuanya bisa ditekuni baik oleh laki-laki maupun perempuan termasuk dokter kandungan.

Salah satu alasan utama sekaligus dasar hukum mengapa tidak ada bidan laki-laki di Indonesia karena hal ini memang sudah diatur dalam peraturan bahwa profesi ini untuk Indonesia memang dikhususkan untuk perempuan.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputuan Menteri Kesehatan RI No369/Menkes/SK/III/2007, yang menyatakan bahwa Bidan Indonesia adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.

Baca Juga: Lirik Lagu Sempurnakan Hariku Kado Terindah dari Rey Mbayang Untuk Si Buah Hati

Pengertian bidan di Indonesia ini sedikit berbeda dengan pengertian bidan menurut WHO yang menyatakan bahwa Bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang diakui yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan telah mendapatkan kualifikasi serta terdaftar disahkan dan mendapatkan ijin melaksanakan praktik kebidanan.

Adanya eksklusivitas perempuan dalam profesi bidan di Indonesia ini sangat terkait dengan budaya ketimuran kita yang umumnya masih merasa tabu dan malu untuk ditangani oleh laki-laki untuk masalah kehamilan dan hal-hal yang terkait dengan keperempuanan.

Lalu mengapa ada dokter kandungan laki-laki padahal jobdesc-nya relatif 'sama'?

Secara hukum, tidak ada peraturan yang mengatur bahwa profesi dokter terlebih dokter spesialis hanya diperuntukkan untuk jenis kelamin tertentu.

Baca Juga: Istri Perlu Introspeksi, Punyakah 8 Sifat yang Dibenci Suami dan Kerap Jadi Penyebab Pertengkaran Berikut Ini?

Selain itu juga mempertimbangkan bahwa profesi dokter kandungan sangat berat. Diperlukan stamina, fisik, dan mental yang prima di mana secara biologis pria umumnya memiliki kemampuan fisik yang lebih kuat dibanding perempuan. Itulah mengapa dokter kandungan sejauh ini masih cukup didominasi oleh laki-laki.

Selain itu, profesi dokter kandungan juga memiliki cakupan yang lebih luas termasuk menangani masalah patologi, tindakan profesi dan sebagainya.

Berbagai aktivitas ini umumnya tidak dapat dilakukan dan memang bukan merupakan tugas bidan melainkan tugas seorang dokter. ***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler