Sebut K-Pop sebagai 'Kanker Ganas', Kim Jong-un Perketat Aturan Larang Warga Dengar Musik dan Nonton Drakor

- 12 Juni 2021, 08:25 WIB
Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.
Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un. /Suffolk gazette

SEPUTAR LAMPUNG - Sebagai negara yang sangat tertutup terhadap dunia luar, Korea Utara kembali mengetatkan aturan bagi warga negaranya.

Kali ini, pengetatan aturan berkaitan dengan 'invasi' budaya luar yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi masyarakat khususnya generasi muda di Korea Utara.

Salah satu budaya yang kini tengah mendunia adalah budaya pop Korea Selatan atau K-Pop.

Invasi budaya yang satu ini memang sangat luar biasa. Nyaris tak negara yang luput termasuk Korea Utara.

Terhadap invasi budaya dari negara terdekatnya ini, Kim Jong-un bahkan menyebutnya sebagai 'kanker ganas'.

Baca Juga: DIBUKA HIngga Akhir Juni 2021, Mari Bergabung Bersama Kami sebagai Content Creator di SeputarLampung.com

Penolakan Kim Jong-un sangat serius. Untuk membendung warganya dari pengaruh K-Pop, ia memperkenalkan hukuman yang lebih keras bagi rakyatnya yang ketahuan mendengarkan K-pop atau menonton drama dari negara tetangganya itu.

Musik, acara televisi, dan film Korea Selatan tengah menikmati popularitas yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh dunia, termasuk di Korea Utara.

Takut rakyatnya terpengaruh hal yang mengancam kepemimpinan Kim Jong-un, Korea utara memperketat kehidupan budaya masyarakatnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah