Selain ketiga katergori tersebut, orang atau wisatawan yang dinyatakan telah masuk maupun sekadar transit di tiga negara yang masuk daftar merah perjalanan tersebut di larang masuk ke Inggris.
Tak hanya itu, bagi orang yang ingin bertandang ke Inggris di luar ketiga negara tersebut, termasuk orang Indonesia, harus membawa bukti bahwa dirinya negatif Covid-19 dan mengisi formulir terkait riwayat perjalannnya.
Passengers must still have proof of a negative test and completed Passenger Locator Form before arrival – or could otherwise face a £500 fine for each. 3/3— Rt Hon Grant Shapps MP (@grantshapps) January 28, 2021
Baca Juga: BTOB, iKON, dan SF9 Konfirmasi Bakal Ikutan Kingdom Mnet, Lawan The Boys dan Stray Kids
Jika tidak, kata Shapps mereka akan dikenakan denda sebesar 500 pounsterling per orang.***