UPDATE Kasus Penyekapan WNI di Kamboja: Polisi Setempat dan KBRI Phnom Pehn Kembali Selamatkan 7 Orang

1 Agustus 2022, 06:00 WIB
KBRI Phnom Penh dan kepolisian Kamboja berhasil selamatkan WNI yang disekap perusahaan investasi bodong. /Humas Jateng

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh kembali menyelamatkan tujuh WNI dari penyekapan Perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, pada Minggu, 31 Juli 2022.

Dengan diselamatkannya 7 WNI oleh kepolisian Kamboja dan KBRI Phnome Penh ini, telah menambah jumlah warga Indonesia yang berhasil dibebaskan dari penyekapan.

"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 (enam puluh dua) orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja," bunyi keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemenlu.

Baca Juga: TOP 5 SMA-MA Terbaik di Wonosobo Jawa Tengah versi LTMPT 2021, Apakah Ada Sekolah Impianmu? Cek di Sini

Sebelumnya, sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Penipuan dan penyekapan WNI ini bermula dari modus iklan lowongan kerja yang disebar di media sosial.

Para WNI tersebut dijanjikan bekerja sebagai operator petugas call center dan bagian keuangan. Namun, ternyata penempatan yang dijanjikan tidak sesuai. Mereka justru diminta melakukan scamming (penipuan) investasi palsu, di mana kebanyakan targetnya adalah orang Indonesia.

“Rencananya, ke-62 orang WNI yang telah diselamatkan tersebut akan tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan pers Kemenlu.

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru Redmi Note 10 5G? Miliki RAM Besar dan Kamera Utama 48 MP, Cek Spesifikasinya di Sini

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Judha mengatakan, satu orang pelaku yang ada di Indonesia telah diamankan. Namun ia tidak menjelaskan detail soal pelaku tersebut.

Masyarakat diminta agar lebih berhati-hati jika menemukan iklan lowongan kerja ke luar negeri di media sosial. Karena ada banyak tawaran kerja menggiurkan berseliweran secara online.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler