Film Vina: Sebelum 7 Hari Laris Ditonton, 3 Pelaku Asli Belum Ditangkap hingga Hari Ini! Simak Ciri-cirinya

- 15 Mei 2024, 14:10 WIB
Filmnya sudah ditonton jutaan penonton, 3 pelaku asli masih DPO.
Filmnya sudah ditonton jutaan penonton, 3 pelaku asli masih DPO. /Sumber Foto: Instagram @filmvina/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Film garapan Anggy Umbara 'Vina: Sebelum 7 Hari' laris ditonton di Bioskop.

Baru 6 hari tayang, film yang diangkat dari kisah nyata viral pada 2016 ini sudah ditonton lebih dari 2,54 juta penonton.

Tingginya atensi publik terhadap film Vina: Sebelum 7 Hari ini membuat kasusnya mendapatkan perhatian kembali.

Baca Juga: Shin Tae Yong Targetkan Timnas Jadi Juara saat Lawan Iraq dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Seperti diketahui, 3 orang pelaku tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap Vina yang menyebabkan kematian di Cirebon masih buron sejak 2016.

Bagi yang belum tahu, film Vina: Sebelum 7 Hari diangkat dari kisah kematian tragis dua remaja di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Di mana saat itu, Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eky tewas akibat dikeroyok oleh sekelompok geng motor.

Tak hanya dikeroyok, Vina juga dirudapaksa secara bergiliran oleh para anggota geng motor tersebut.

Baca Juga: KLIK 2 Link Live Streaming Brighton vs Chelsea Liga Inggris Kamis, 16 Mei 2024, Lengkap Prediksi Line Up

Awalnya dilihat dari kondisi jasad saat ditemukan, pihak kepolisian mengira bahwa Vina dan Eki meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Namun, semua berubah usai salah satu teman Vina melaporkan kejadian tersebut sebagai peristiwa pembunuhan.

Di mana peristiwa pembunuhan ini diketahui dari keterangan arwah Vina yang merasuki tubuh temannya.

Suara rekaman Vina saat merasuki tubuh temannya tersebut pun viral berbagai lini sosial media hingga saat ini.

Setelah diusut dan dikembangkan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 dari 11 pelaku pada Rabu, 31 Agustus 2016.

Di mana 7 terdakwa divonis seumur hidup sedangkan 1 lainnya dihukum 8 tahun penjara karena masih di bawah umur.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar para pelaku dihukum mati.

Adapun 3 pelaku lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016.

Baru-baru ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes. Pol. Jules Abraham Abast mengatakan yang membuat ketiga DPO itu belum ditangkap hingga saat ini adalah karena pihaknya kesulitan mengetahui nama asli dari ketiga buron pelaku kekerasan terhadap Vina dan Eky.

Sebab menurut hasil penelusuran maupun pemeriksaan yang sudah dilakukan baik kepada para pelaku yang sudah tertangkap, pihak keluarga maupun sekolah, tidak ada yang menyebutkan secara gamblang nama asli dari ketiga pelaku tersebut.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2024 STAN, IPDN, hingga STIS Dibuka Hari Ini, Simak Prosedur Daftar di SSCASN BKN

Dia mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan agar ketiga pelaku ini dapat segera ditangkap dan diadili.

"Kami baru menemukan inisial nama saudara Dani, Andi, Pegi alias Perong, nah apakah itu nama asli atau nama samaran ini masih kami telusuri," ungkap Jules sepeti dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sayangnya, Polda Jabar tidak menunjukkan foto wajah dari ketiga orang yang masih menjadi buron atas kasus kematian Vina tersebut.

Kendati demikian, Polda Jabar merilis ciri-ciri ketiga pelaku, di mana ketiganya sama-sama tinggal terakhir di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Berikut ciri-ciri dari ketiga pelaku pembunuhan Vina dan Eky:

1. Pegi atau Perong

Saat melakukan kekerasan diketahui Pegi masih berusia 22 tahun dan kini diperkirakan sudah berusia 30 tahun.

Tinggi badannya sekitar 160 cm, berbadan kecil, rambutnya keriting dan berkulit hitam.

2. Andi 

Saat ini Andi diperkirakan sudah berusia 31 tahun. Tinggi badannya sekitar 165 cm, dengan bentuk badan kecil, rambutnya lurus dan kulitnya hitam.

3. Dani

Ketika melakukan kekerasan terhadap Eky dan Vina, Dani diketahui masih berusia 20 tahun.

Kini, dia diperkirakan sudah genap berumur 28 tahun. Tingginya sekitar 170 cm, bentuk tubuhnya sedang, berambut keriting dan kulitnya sawo matang.

Jules meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah