• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Berdasarkan dari jumlah besaran uang tunai dana PIP 2023 di atas dapat digunakan oleh siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Selanjutnya ada 2 bank BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mencairkan dana PIP 2023 diantaranya yaitu bank BRI dan bank BNI.
Sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
Inilah update data alokasi dan penyaluran dana PIP 2023 per 25 April 2023, yakni:
Alokasi: