Nama Lord Rangga mulai dikenal saat dirinya menyebut sebagai pendiri Sunda Empire.
Ia menyebut Sunda Empire telah berdiri sejak kekaisaran matahari.
Lord Rangga juga mengaku bisa mengendalikan nuklir.
Lord Rangga sempat meresahkan masyarakat dengan berbagai pernyataannya yang tak masuk akal. Polisi menetapkan ia sebagai tersangka.
Lord Rangga pun dijatuhi hukuman dan terjerat pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena dianggap menyiarkan berita bohong.
Nama Lord Rangga semakin dikenal luas. Bahkan ia kerap menghiasi layar kaca Tanah Air. Lord Rangga menjelma menjadi publik figur.
Sosoknya pun juga kerap menjadi tamu undangan di berbagai acara. Ia juga aktif di media sosial, Instagram.
Melalui laman Instragramnya, Ia kerap mengunggah kegiatan sehari-hari.