10. Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2020: Rp 4.193.000
Tahun 2019: Rp 3.864.000
Besarnya UMK hanya sebagai patokan bagi perusahaan untuk memberikan gaji minimal bagi pekerjanya. Dalam praktiknya, jumlah yang diterima oleh pekerja bisa lebih besar.
Besaran gaji yang diterima ditentukan oleh beberapa faktor. Baik dari sisi perusahaan (bonafide atau tidak), juga dipengaruhi oleh sisi pekerjanya sendiri (kualifikasi pendidikan, job description dan sebagainya).***