Terkuak! Ini Efek Domino yang Diharapkan Terjadi Jika Pajak Mobil Baru 0 Persen Diterapkan

- 4 Oktober 2020, 18:45 WIB
Kemenperin mengusulkan pajak 0 persen untuk mobil baru.
Kemenperin mengusulkan pajak 0 persen untuk mobil baru. /Dok MMKSI

SEPUTAR LAMPUNG - Sektor otomotif merupakan salah satu sektor yang babak belur dihantam pandemi.

Bukan hanya penjualan mobil yang menurun drastis, sejumlah sektor pendukung seperti pembuatan spare part juga mengalami problem yang sama. Efeknya tentu saja juga dirasakan oleh pekerja.

Beberapa terpaksa dirumahkan bahkan benar-benar kehilangan pekerjaan. Beberapa yang masih bertahan mungkin harus mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.

Menyikapi masalah ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan kebijakan yang ia anggap bisa menyelamatkan industri otomotif nasional yang babak beluar karena efek pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pencari Kerja Perlu Tahu, Ini 10 Kota dengan UMR Tertinggi di Indonesia

Sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel yang berjudul "Bukan Untuk Genjot Penjualan Mobil, ini Harapan Gaikindo Terkait Usulan Pajak Mobil Baru 0%", Menperin meminta agar pemerintah bisa memberikan relaksasi pajak terhadap kendaraan mobil baru yang dibeli dari diler.

Relaksasi tersebut berupa penghapusan pajak mobil baru 0 persen yang dilakukan dalam beberapa bulan kedepan.

Hal ini dilakukan demi menggenjot kembali penjualan mobil di Indonesia yang sempat turun drastis.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menyampaikan tanggapannya.

Baca Juga: Harga 4 Ikan Hias Ini Sangat Fantastis, Satu Ekor Saja Nyaris Menyamai Harga Motor Baru

Pria ini berkata bahwa tujuan adanya penghapusan pajak kendaraan bermotor di Indonesia tidak semata-mata hanya untuk menggenjot penjualan mobil di tanah air saja.

"Tujuannya bukan hanya untuk penjualan mobil saja, tetapi agar industrinya kembali bergulir.

"Karena industri kendaraan bermotor itu kan didukung oleh ratusan atau ribuan usaha-usaha lain. dari tier 1 sampai tier 4 itu total ada 1,5 juta pekerja yang bekerja di sektor industri kendaraan roda 4," jelas Kukuh ketika dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 4 Oktober 2020.

Baca Juga: 5 Fakta Bunga Krokot yang Belum Banyak Diketahui Orang, dari Bisa Dimakan hingga Dibonsai

Kukuh menjelaskan bahwa jika usulan penghapusan pajak (atau pengurangan tersebut) dilakukan oleh pemerintah, maka tidak hanya penjualan mobil saja yang bisa kembali berbisnis.

Akan tetapi para produsen dari part-part mobil yang tadinya terancam akan bangkrut, itu juga bisa kembali diselamatkan.

"Selain itu, jika para 1,5 juta pekerja itu mendapatkan pendapatan. Mereka kan bisa untuk membelanjakan pendapatan itu kembali.

"Hal ini nantinya bisa berdampak bergulirnya kembali kegiatan ekonomi yang ada di tanah air.

Baca Juga: SEGERA CEK! Bantuan Tahap II Kemenag Sebesar Rp1,089 Triliun untuk 6 Kategori Segera Cair Pekan Ini

Sisi Ekspor Juga Berkembang

Jika usulan kebijakan penghapusan pajak mobil baru 0 persen disetujui oleh pemerintah. Maka tidak hanya sektor mobil domestik saja yang akan berkembang.

Hal ini tentunya juga bisa membuat sektor ekspor mobil di Indonesia menjadi naik. Hal tersebut penting karena industri otomotif nasional menyumbang angka yang cukup besar pada sektor ekonomi negara.

"Pada tahun 2019 lalu, industri otomotif itu termasuk 10 besar yang berkontribusi dalam pendapatan ekspor.

"Itu rangking 8 dengan capaian ekspor 330 ribu unit mobil Completely Built Unit (CBU). Nah ini yang harus dijaga," tutur Kukuh kembali.

Kukuh berharap dengan adanya penghapusan pajak mobil baru 0 persen ini, industri ekspor mobil nasional juga bisa naik.

"katakanlah itu bisa sampe 500 ribu, kita mungkin peringkatnya bisa naik kelima.

"Kalau itu bisa ditingkatkan sampe satu juta unit, itu mungkin kita bisa jadi salah satu eksportir ataupun industri yang berkontribusi terhadap kegiatan ekspor otomotif nomor satu," ujarnya kembali.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah