Hacker LockBit Memberi Batas Waktu 72 Jam hingga Ancam Menyebarkan Data Pengguna BSI

- 15 Mei 2023, 12:55 WIB
hacker lockbit memberi batas waktu 72 jam hingga menyebarkan data pengguna BSI.
hacker lockbit memberi batas waktu 72 jam hingga menyebarkan data pengguna BSI. /Pixabay/Gerd Altmann

SEPUTARLAMPUNG.COM – Belakangan ini terjadi kehebohan dikarenakan peretasan yang telah dilakukan oleh hacker kepada Bank BSI.

Diduga Kelompok hacker ransomware LockBit yang sudah meretas layanan Bank Syariah Indonesia (BSI).

 

Para hacker telah melakukan serangan siber ke bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Loker Head of Claim dan Retrocession Division untuk Semua Jurusan Lulusan S1 pada Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Atas serangan itu, layanan mobile banking maupun ATM perbankan BSI benar-benar eror dan tidak bisa dipergunakan selama sepekan.

Serangan tersebut dilakukan mulai tanggal 8 Mei dan membuat semua layanan BSI tak bisa diakses.

Namun, diketahui bahwa pihak manajemen bank malah berbohong ke nasabah.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah