SEPUTARLAMPUNG.COM - Terkadang kita menerima uang dalam keadaan lusuh. Selain itu, uang yang dipegang banyak orang tidak terjamin kebersihannya.
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tidak mencuci uang lusuh karena hal itu justru mempercepat kerusakan uang.
BI mengimbau masyarakat untuk menjaga uang rupiah dengan baik. Salah satunya, dengan tidak meremas maupun membasahi uang kertas rupiah.
Menurut BI, uang tidak layak edar meliputi uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Meski demikian, BI juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai uang lusuh dan tidak layak edar untuk menukarkannya langsung di Bank Indonesia atau layanan perbankan.
5 Cara Merawat dan Menjaga Uang Kertas Rupiah
Pihak BI juga menjabarkan lima cara mudah merawat dan menjaga rupiah, agar keasliannya tetap terlihat, yakni:
1. Jangan dilipat agar tidak lusuh