Minggu Depan BSU 2022 Cair Lagi via PT Pos Indonesia, Berikut Daftar Nama Penerima Subsidi Gaji Tahap 6

- 16 Oktober 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi BSU 2022.*
Ilustrasi BSU 2022.* /Kemnaker/

"Rata-rata yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai pekan depan," tambahnya.

Hingga saat ini, secara nasional Kemnaker telah menyalurkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 3 kepada pekerja penerima BSU seluruh Indonesia sebanyak 7.077.550 atau 48,34 persen dari total 14.639.675 penerima.

Setelah penyaluran BSU Tahap 3 telah selesai dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang untuk tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja pada pekan pertama Oktober 2022.

Pekerja bisa login ke siapkerja.kemnaker.go.id untuk mengecek notifikasi atau pemberitahuan pencairan dana BSU 2022 tahap 6.

Situs siapkerja.kemnaker.go.id merupakan situs resmi Kemenaker yang menampilkan notifikasi kepada pekerja berdasarkan status dari pekerja tersebut.

Berikut cara login ke situs siapkerja.kemnaker.go.id untuk cek notifikasi dan dapatkan BSU 2022, yakni:

• Kunjungi situs siapkerja.kemnaker.go.id.
• Langsung login ke akun atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
• Lengkapi semua data diri dan selesaikan pendaftaran akun.
• Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
• Masuk atau login ke akun yang sudah dibuat dan diaktivasi.
• Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.
• Cek notifikasi yang didapatkan.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Sukses Kalahkan Everton 2-0, Harry Kane Catatkan 400 Gol

Pekerja yang mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan', maka sudah bisa mencairkan dana bantuan tersebut di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Namun, pekerja dipastikan tidak akan mendapatkan BSU tahun ini jika pemberitahuan yang muncul bertuliskan 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022'.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah