Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kementerian Pedesaan PDTT, Lulusan SMA SMK Buruan Daftar Loker

- 28 September 2022, 15:30 WIB
Informasi Lowongan Pendamping Desa atau PLD Tahun 2022, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
Informasi Lowongan Pendamping Desa atau PLD Tahun 2022, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran /Foto: Kemendesagoid/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi kalian yang ingin bekerja pada lembaga pemerintahan dan tentunya menjadi kebanggaan tersendiri.

Informasi lowongan kerja (loker) sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kementerian Pedesaan PDTT untuk lulusan SMA SMK sederajat. Buruan siapkan berkas dan daftar loker ini.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kementerian Desa PDTT) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kementerian Desa PDTT mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Baca Juga: 1 Oktober 2022 Hari Apa? Ini 19 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila dan Share Kata-kata Ucapan Penuh Doa

Lalu apa itu Pendamping Lokal Desa (PLD)?

Pendamping lokal desa atau PLD adalah sebuah jabatan sebagai Pendamping desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT No 19 Tahun 2020.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Kementrian Pedesaan PDTT, berikut informasi loker Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kementerian Pedesaan PDTT tahun 2022.

Baca Juga: Gula Darah Tinggi Cepat Turun dengan Menggunakan 4 Lembar Daun Ini Menurut dr. Ema Surya Pertiwi

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat.
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.
  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal dilokasi tugas.
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
  • Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Bagikan Tips Bersihkan Paru-paru dengan Cepat, Salah Satunya Menggunakan Bawang Putih

Loker PLD di Kemendes PDTT ini berakhir pada 2 Oktober 2022 dan informasi lengkap, KLIK DI SINI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x