SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI sedang membuka lowongan/rekrutmen sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk Lulusan SMA. Segera catat syarat dan jadwalnya.
Lowongan/rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) ini untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022.
Hal tersebut berdasarkan pada lampiran dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.
Melansir dari laman resminya, berikut adalah kualifikasi untuk lowongan/rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022.
Kualifikasi PLD
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);