Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 41 Saat NIK Terdaftar di Lembaga atau Bansos Lain, Pendaftaran Sudah Buka!

- 15 Agustus 2022, 14:21 WIB
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 melalui laman resmi prakerja.go.id.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 melalui laman resmi prakerja.go.id. / Instagram.com/@prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pada Minggu, 14 Agustus 2022. Simak cara lolos berikut ini jika NIK anda terdaftar di lembaga atau bansos lain.

Hingga Kartu Prakerja Gelombang 41, ternyata masih banyak pendaftar yang tak kunjung berhasil mendaftar lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di lembaga atau bansos lain. 

Hal ini sebagaimana yang terlihat melalui komentar masyarakat yang disampaikan pada unggahan akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

“Aku nggak pernah daftar di lembaga lain tapi dari awal gagal terus,” tulis akun @ttavia_.

Baca Juga: Pegawai Alfamart Dipaksa Minta Maaf Usai Pergoki Wanita Naik Mercy Curi Cokelat, Ini Janji Hotman Paris

“Saya gagal karena nomor NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, tapi saya cek tidak ada bantuan sama sekali. Gimana cara lapornya ya min kasih soolusi. Gagal terus soalnya,” tulis akun @rifakhoirutunniswa.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait NIK yang tedaftar di lembaga lain atau bansos lainnya, pihak Prakerja akhirnya memberikan solusi yang diunggah melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Berikut solusi selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga atau bansos lain yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Jika NIK peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

Baca Juga: Profil dan Biodata Pesulap Merah, Viral Usai Membongkar Praktek Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin

Solusinya : Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. Jika NIK peserta terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Solusinya: Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. Jika NIK peserta terdaftar di Kemendikbud

Solusinya: Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

4. Jika NIK peserta terdaftar sebagai penerima Bansos

Solusinya: Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. Nomor KTP atau NIK peserta tidak valid

Solusinya: Hubungi Dukcapil di nomor call center 1500-538, Whatsapp/SMS ke nomor 08118005373, kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa, 16 Agustus 2022: Indosiar, ANTV, RCTI, GTV, Trans 7, MNCTV dan Trans TV

Tanda Lolos Kartu Prakerja

Pengumuman Kartu Prakerja pada setiap gelombang akan diumumkan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga bisa mengecek langsung status lolos atau tidaknya melalui dashboard akun masing-masing di laman www.prakerja.go.id.

Jika peserta lolos seleksi gelombang, maka akan ditampilkan nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun peserta.

Sebaliknya, jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja bahwa pendaftar masih belum berhasil.

Demikianlah solusi yang dapat Anda lakukan jika NIK terdaftar di lembaga atau bansos lainnya. Semoga berhasil di gelombang 41 yang telah dibuka. Jangan lupa pantau terus situs dan akun resmi Prakerja.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x