Lulusan dari SMA/MA/SMK tahun 2020, dengan nilai rata-rata rapor 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, dengan nilai rata-rata rapor 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.
Baca Juga: TOP 5 SMA Terbaik di Banten Versi Hasil Nilai UTBK Tahun 2021, Didominasi Sekolah Swasta
Khusus untuk lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai UN-nya akan ditentukan di kemudian hari.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
Usia:
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (25 September 2022) untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama kurang lebih 10 tahun.
- Bersedia untuk ditempatkan atau ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.