Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp1 Juta Segera Cair ke Bank HIMBARA Bulan Ini? Begini Sinyal dari Menaker

- 22 Juni 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Ada yang Baru! 7 Syarat Penerima BSU 2021 untuk Pencairan BSU November Desember 2021 bagi 1,6 Juta Pekerja
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Ada yang Baru! 7 Syarat Penerima BSU 2021 untuk Pencairan BSU November Desember 2021 bagi 1,6 Juta Pekerja /Instagram/@kemnaker

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

Baca Juga: Sinyal Cair BSU 2022 Resmi dari Menaker Ida Fauziyah di Bank Himbara, Cek Daftar Penerima di 4 Link Ini

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil PPDB 2022 Jawa Timur Semua Jalur, Lengkap Cara Daftar Ulang, Cek Nama di Link Ini

Benarkah dana BSU 2022 segera cair bulan ini?

Perlu diketahui, jadwal pencairan dana BSU 2022 hingga saat ini belum diumumkan.

Dalam akun Instagram pribadi miliknya, Menaker, Ida Fauziyah mengungkapan bahwa bantuan BSU 2022 pasti akan cair.

Bantuan ini belum disalurkan lantaran Kemnaker sedang menyelesaikan proses regulasi.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x