• Warga Negara Indonesia
• Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Diploma 1/11/11:27 tahun
- S1/Diploma IV 30 tahun.
- S2:35 tahun
• IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
• Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
• Dokumen SKCK dari Kepolisian