Mulai Ditransfer, Cek Penerima KJP Plus SD/MI dengan Cara Ini, Gunakan untuk Membeli Perlengkapan Sekolah

- 20 Agustus 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi KJP PLus  Agsutus 2021
Ilustrasi KJP PLus Agsutus 2021 /www.instagram.com/kjp_info

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah DKI Jakarta telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sejak 13 Agustus 2021untuk pelajar Sekolah Dasar (SD).

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Dilansir seputarlampung.com dari Akun Instagram @upt.p4op, pengumuman pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 telah dilaksanakan secara bertahap, pencairan dana dilakukan untuk siswa SD terlebih dahulu mulai 13 Agustus 2021.

Bagi siswa-siswi SD wilayah Jakarta segera cek data penerima dana KJP Plus melalui LINK INI .

Selanjutnya calon penerima harus mengisi data NIK, tahun, serta tahap yang ada pada kolom pada link di atas. 

Baca Juga: Cek Eform BRI dan Banpres BPUM BNI Sekarang, Masih Ada 1 Juta Kuota Penerima BLT UMKM Agustus-September 2021

Besaran dana KJP Plus yang akan diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Berikut cara mengecek saldo KJP Plus melalui ATM Bank DKI:

1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP

2. Kemudian masukkan PIN KJP

3. Lalu pilih menu informasi saldo

4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP

5. Jika sudah terisi saldo, Anda pun dapat langsung mencairkan dana lewat ATM tersebut. 

Baca Juga: Apa Penyebab BLT Subsidi Gaji Tidak Cair ke BRI, BNI, dan BSI? Cek Status BSU di BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini

Isi saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah. Dana KJP yang diberikan pemerintah di atas dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sebagai berikut:

1. Buku tulis

2. Buku gambar

3. Buku pelajaran

4. Alat tulis

5. Alat gambar

6. Alat dan atau bahan praktik

7. Seragam sekolah dan kelengkapannya

8. Sepatu dan kaos kaki sekolah 

Baca Juga: Kenapa NIK Tidak Muncul di Eform BRI dan Banpres BNI? 3 Hal Ini Jadi Penyebab Tidak Lolos BPUM Rp1,2 Juta

9. Tas sekolah

10. Pakaian olahraga sekolah

11. Buku pelajaran penunjang

12. Kudapan bergizi

13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan

14. Alat bantu pendengaran

15. Kalkulator scientific

16. USB flashdisk sebagai alat simpan data

17. Seragam pramuka dan kelengkapannya

18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah

19. Komputer/laptop.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: JakOne Mobile UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x