Ini Perbedaan Skema BSU tahun 2020 dengan BSU tahun 2021, Baca Sampai Habis!

- 12 Agustus 2021, 06:33 WIB
Ilustrasi uang BSU (bantuan subsidi upah),  selain mendapat BSU guru honorer Rp1,8 juta,  guru honorer juga akan mendapatkan BSU guru honorer dari BSU Kemnaker.
Ilustrasi uang BSU (bantuan subsidi upah), selain mendapat BSU guru honorer Rp1,8 juta, guru honorer juga akan mendapatkan BSU guru honorer dari BSU Kemnaker. /unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan mulai cair pada hari ini, Kamis 12 Agustus 2021.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mencairkan sejumlah anggaran yang akan disalurkan kepada penerima BSU 2021.

Berbeda dengan BSU tahun 2020, kali ini pemerintah memberikan syarat batasan gaji hingga rekening khusus yang akan digunakan untuk menerima BSU tahun 2021.

Baca Juga: Robert Baden Powell adalah Bapak Pandu Sedunia, Lalu Siapakah Bapak Pramuka Indonesia?

Dilansir seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada Rabu, 11 Agustus 2021, Kemnaker menjabarkan 4 perbedaan terkait BSU 2020 dengan BSU 2021.

Hal ini akhirnya menjawab rasa penasaran masyarakat, yang masih bingung dengan sistem dan syarat subsidi gaji dari pemerintah. Berikut ulasannya.

Skema penerima BSU tahun 2020:

  1. Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta.
  2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor.
  3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.
  4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Baca Juga: Ndaru Kusumo, Suami Olivia Zalianty Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Jabatannya

Skema penerima BSU tahun 2021:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x