“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ucap Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia.
Kendati demikian, pemerintah berupaya segera menyalurkan bantuan seperti BPUM atau BLT UMKM agar para pelaku usaha mikro dapat menggunakan dana tersebut di tengah perpanjangan PPKM Level 4, mulai 10 sampai 16 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang (Lagi) dengan Masa Berbeda: Luar Jawa-Bali Berlaku Seminggu Lebih Lama
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui, apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 atau 3, bisa ikuti tahapan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI di link online eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK eKTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Proses Inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
Berikut ini cara cek penerima bantuan Banpres BPUM di laman banpresbpum.id, yakni:
1. Siapkan nomor KTP
2. Login ke link banpresbpum.id
3. Masukkan nomor KTP
4. Klik tombol Cari
Demikian, ulasan mengenai kabar terbaru BLT UMKM/BPUM Tahap 2 atau 3 yang kabarnya akan cair disaat PPKM Darurat atau Level 4 diperpanjang, mulai tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021. Namun, untuk info selengkapnya terkait tanggal pasti pencairan bantuan UMKM bisa cek di laman sosial media Kemenkop Ukm.***