Waspada Kosmetik Palsu! BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp31,2 Miliar, Mayoritas Home Industry

- 3 Desember 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi pemusnahan ratusan produk obat, kosmetik hingga herbal ilegal.
Ilustrasi pemusnahan ratusan produk obat, kosmetik hingga herbal ilegal. /PMJ News

SEPUTAR LAMPUNG - Kosmetika kini seakan menjadi salah satu kebutuhan premier kaum hawa.

Tak mengherankan jika bisnis di bidang ini menggeliat cukup pesat. Tak hanya industri besar, industri rumahan atau home industry juga banyak yang ambil bagian.

Sayangnya, kesadaran akan legalitas produk masyarakat Indonesia masih cukup rendah. Banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan produknya.

Sementara itu, pemerintah terus menggalakkan keamanan produk yang dikonsumsi dan dipakai masyarakat. Pengawasan dan kontrol terus dilakukan.

Terkait dengan hal ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung kembali melakukan pemusnahan produk ilegal yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Selisih 15 Jam, Seorang Dokter Radiologi dan Istrinya Meninggal Dunia karena Covid-19

Ternyata, kosmetik masih menjadi produk ilegal paling banyak didapat dalam setiap pengawasan.

Menurut Kepala Balai Besar POM Hardaningsih, dari kegiatan pemeriksaan dan penindakan di sarana produksi, distribusi dan pelayanan termasuk sarana penjualan daring selama 2020, BBPOM Bandung berhasil mengamankan produk sediaan farmasi dan pangan ilegal.

Menurutnya, produk ilegal tersebut diamankan, karena tidak memiliki izin edar maupun yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x