Sumbang Rp130,53 Triliun pada Negara, Rokok Dibenci Tapi Juga Disayang Setengah Mati!

- 28 November 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi rokok.*
Ilustrasi rokok.* /Pexels./

SEPUTAR LAMPUNG - Rokok adalah sebuah paradoks. Ia banyak dikecam karena telah menjadi salah satu perusak utama kesehatan, juga ekonomi masyarakat khususnya masyarakat dengan ekonomi lemah.

Banyak orang rela menyisihkan anggaran yang tidak sedikit untuk rokok. Pada saat yang sama, asupan makanan yang bergizi untuk keluarga kadang tak bisa dipenuhi dengan baik.

Himbauan untuk tidak merokok banyak ditemukan di mana-mana bahkan di kemasan bungkus rokok sendiri.

Beberapa daerah bahkan menerapkan peraturan merokok di sejumlah area tertentu dengan sanksi yang tegas dan jelas. Rokok seperti telah menjadi salah satu common enemy masyarakat.

Baca Juga: Harapan Emil Salim pada Jokowi Soal Pengganti Edhy Prabowo: Bisakah Bukan dari Parpol?

Namun di sisi lain, rokok juga 'disayang-sayang' karena kontribusinya yang cukup besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan bahkan menyuplai banyak sumbangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Perpres 72 tahun 2020 menetapkan target cukai mencapai Rp172,20 triliun. Menariknya adalah justru penyumbang cukai terbesar berasal dari cukai hasil tembakau dengan capaian sebesar Rp130,53 triliun.

Realisasi cukai hasil tembakau ini telah mendekati angka 80%. Kenaikan prosentase ini ditaksir dalam tahun 2020 akan bertumbuh 11,72 persen dibandingkan tahun lalu dalam periode yang serupa. Tahun lalu hanya mencapai target Rp116,83 triliun sedangkan tahun ini angka itu telah dilampaui.

Rincian realisasi APBN November 2020 ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani secara virtual pada hari senin di Jakarta.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x